Plan International Pertamina GTI Perpustakaan Nasional
AUG. 16, 2026

Perempuan dan Koperasi—Mengentaskan Kemiskinan, Memperkuat Kepemimpinan

Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha oleh perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata dunia (sumber Kementerian Koperasi dan UKM).

Image
By Nani Zulminarni—

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan hampir dua dekade terakhir stagnan. Rata-rata 52% lebih rendah dari prosentase TPAK laki-laki 85%. Keterbatasan akses, kesempatan dan persoalan gender membuat sebagian besar perempuan memilih bekerja di sektor informal. Tidak kurang dari 37 juta (60%) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dikelola perempuan. Perempuan juga berkontribusi 9.1% dari PDB dan 5% terhadap ekspor. 

Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha oleh perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata dunia (sumber Kementerian Koperasi dan UKM). Keterlibatan perempuan dalam UMKM harus dilihat sebagai potensi dan kekuatan ekonomi yang penting dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan pencapaian pembangunan berkeadilan di Indonesia.

Sejak era tahun 80 an, organisasi dan gerakan perempuan Indonesia seperti Aisyiyah, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), Koperasi Annisa NTB, PESADA di Sumatera Utara, Koperasi Wanita (Kopwan), dan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), dan lainnya memiliki kekuatan dan potensi ekonomi perempuan.  Hal ini dapat dilihat dari inisiatif pemberdayaan ekonomi yang mereka lakukan sebagai strategi memperjuangkan kesejahteraan, kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan pada saat itu.  Fokus program pemberdayaan ekonomi umumnya demi upaya memastikan ketersediaan sumberdaya penghidupan berkelanjutan. Melalui ketersediaan akses modal, bahan baku, dan pasar untuk membantu mengembangkan UMKM yang dikelola perempuan konsituen masing-masing.

Perempuan pelaku UMKM meghadapi tantangan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal.  Ketimpangan gender dalam seluruh aspek kehidupan perempuan merupakan kondisi utama yang menyebabkan perkembangan UMKM yang dikelola  perempuan sangat lambat dan tidak stabil.  Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi yang dilakukan organisasi perempuan, menggunakan pendekatan pengembangan kelompok-kelompok ekonomi, seperti simpan pinjam dan usaha bersama dengan menerapkan prinsip koperasi atau bahkan membentuk koperasi dan kredit union sejak awal. 

Sebagai salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Sejak 2001, PEKKA mengorganisir perempuan kepala keluarga miskin di berbagai wilayah Indonesia. mengembangkan kelompok dan koperasi simpan pinjam serta produksi.  Upaya ini dimulai dengan memotivasi dan memfasilitasi mereka untuk menabung bersama sebagai modal awal koperasi simpan pinjam. Setiap anggota kelompok menyepakati jenis dan jumlah simpanan yang harus mereka lakukan dengan strategi dan ketentuan-ketentuan demokratis. Hal ini untuk melatih mereka mengubah mental membelanjakan menjadi menabung, ketergantungan menjadi mandiri, serta rasa memiliki dan tanggung jawab yang tinggi terhadap keuangan kelompoknya.  Pinjaman pertama hanya boleh dilakukan jika mereka telah menabung selama tiga bulan dengan jumlah pinjaman sebesar simpanannya untuk jangka waktu maksimal 10 bulan.  Jumlah pinjaman dapat semakin ditingkatkan sesuai kebutuhan dan evaluasi bersama terhadap kedisiplinan yang bersangkutan dalam mengangsur pinjamannya.  Bunga pinjaman, jasa, dan bagi hasil, ditetapkan bersama secara musyawarah.  Setiap akhir tahun mereka akan melakukan rapat tahunan dan membagikan hasil usaha simpan pinjam mereka.  Mereka juga memilih pengurus koperasi secara musyawarah.  Pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan penuh rasa saling percaya.  Selain dari berbagai simpanan, sumber modal kelompok juga diperoleh dari hibah program pembangunan dan pinjaman berbunga lunak atau sistem bagi hasil dari lembaga pendamping. 

Mardiyah Madinah, 40 tahun, salah seorang anggota koperasi simpan pinjam di Adonara, Kecamatan Klubak Golit, Flores Timur, NTT. Mardiyah sudah lama memiliki usaha dan mengalami perjalan panjang dalam membuka usaha. Saat bergabung PEKKA dan aktif dalam kegiatan koperasi, Mardiyah perlahan-lahan bisa mengubah kehidupan ekonominya. Menceritakan bagaimana berkoperasi telah mengubah hidupnya. 

 “Ketika saya bergabung dalam kelompok PEKKA, kami melakukan kegiatan simpan pinjam dan belajar mengembangkan usaha dan mengembangkan kegiatan sosial lainnya.  Ketika kelompok mendapat dana hibah untuk modal koperasi kami, saya bisa meminjam uang dalam jumlah yang cukup untuk memulai usaha pengumpul dan penjualan hasil pertanian sendiri.  Dalam sebulan saya bisa memperoleh keuntungan bersih sampai 1 juta rupiah.  Saya juga bisa membeli mesin jahit dan menerima jahitan untuk menambah penghasilan.  Semua ini telah mengubah hidup saya”.  

Mardiyah merupakan salah satunya. Hingga saat ini ratusan ribu perempuan pelaku UMKM yang didampingi oleh organisasi-organisasi perempuan melalui pengembangan kelompok dan koperasi simpan pinjam di berbagai wilayah Indonesia sudah mampu berdiri sendiri memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.  Secara nasional memang jumlah kelompok ekonomi dan koperasi perempuan di Indonesia belum terdata sepenuhnya. Jaringan organisasi perempuan yang mengembangan kelompok dan koperasi mencatat, lebih dari 10.000 kelompok dan koperasi tumbuh dan berkembang di Indonesia yang menjadi kekuatan ekonomi selama ini.

Pendekatan pengembangan kelompok-kelompok ekonomi dan koperasi merupakan upaya menjawab tantangan struktural yang dihadapi perempuan pelaku UMKM.  Dalam kerangka pemberdayaan perempuan, kelompok-kelompok ekonomi dan koperasi mampu membuka jalan bagi perempuan miskin khususnya untuk Meningkatkan kesejahteraan. Hal ini dapat terjadi karena mereka mendapatkan akses modal dengan mudahnnya prosedur, bunga murah, dan bagi hasil sisa hasil usaha perputaran mod. Pinjaman melalui kelompok atau koperasi simpan pinjaman dapat dipergunakan mengembangkan usaha, membiayai sekolah anak, dan juga memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak.  Dengan demikian mereka terhindar dari rentenir yang selama ini beroperasi memanfaatkan kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh perempuan miskin.

Selain meningkatkan kesejahteraan, koperasi juga membuka akses sumberdaya perempuan. Dengan berkelompok dan berkoperasi perempuan miskin pelaku UMKM dengan skala yang sangat kecil dan terabaikan selama ini. Secara kolektif, perempuan dapat mengakses informasi dan sumberdaya ekonomi seperti modal, bahan baku, pasar serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka melalui program yang dikembangkan.

Di dalam  kelompok dan koperasi, perempuan dapat berpartisipasi secara aktif di masyarakat. Mereka dapat belajar berorganisasi, mengembangkan kepemimpinan, kemampuan bekerjasama serta mengambil keputusan.  Prinsip koperasi menerapkan satu orang satu suara tanpa dipengaruhi oleh jumlah simpanan atau modal yang dimilikinya, merupakan aplikasi demokrasi dan keadilan dalam keseharian mereka. Dengan demikian mereka terlatih dan percaya diri untuk terlibat aktif dalam kehidupan sosial politik di masyarakat luas. 

Perempuan dapat mengembangkan kritisisme. Kelompok dan koperasi yang menerapkan prinsip terbuka dan demokratis menjadi tempat berlatih bagi anggotanya untuk melihat setiap persoalan secara lebih kritis dan berani mengungkapkannya secara terbuka.  Selain itu kesadaran kolektif terhadap posisi dan keberadaan mereka dalam masyarakat yang setara dengan lainnya juga terbangun seiring dengan terbangunnya keyakinan diri mereka.

Kelompok dan koperasi juga merupakan ruang kolektif anggotanya untuk ikut mengontrol proses pengambilan keputusan dan alokasi sumberdaya dalam masyarakat. Melalui representasi pada proses sosial politik di masyarakat, anggota kelompok dan koperasi dapat memberikan dampak sosial yang positif. Diadakannya agenda sosial seperti beasiswa sekolah anak tidak mampu, santunan bagi perempuan lansia miskin, korban bencana dan sebagainya, kelompok dan koperasi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. 

By: Nani Zulminarni—Pendiri dan Ketua Yayasan Pemberdayaan Peremuan Kepala Keluarga (PEKKA)


NANI ZULMINARNI—

Lahir dengan nama Adeline Virginia Stephen di London pada tahun 1882, Virginia Woolf besar menjadi pengarang paling penting,